DI TAMBUSAI UTARA ROKAN HULU RIAU

Pria Ini Ditangkap Polisi karena Cabuli Bocah  di Bawah Umur

Di Baca : 4482 Kali
RS (50) tersangka pencabulan.

Ketika itu, pelapor melihat korban menangis menuju ke rumahnya ketika ditanya oleh Ad (abang sepupu pelapor). Ada apa ? kenapa menangis..?

Lalu korban menjawab: “dibukanya celanaku, digigitnya punyaku (sambil menunjuk ke arah bagian alat terlarangnya)’’. Lalu ditanya lagi: "Siapa yang buka celanamu? “wawak itu” jawab gadis lugu itu sambil menunjuk ke arah laki-laki yang diketahui berinisial RS

Mendengar pernyataan korban, mereka langsung membawanya ke bidan praktik untuk diperiksa. Setelah dicek, ternyata terdapat bekas luka memar pada bagian terlarang korban lalu mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar